Hukum II Termodinamika, yang dianggap sebagai salah satu hukum dasar ilmu fisika, menyatakan bahwa pada kondisi normal semua sistem yang dibiarkan tanpa gangguan cenderung menjadi tak teratur, terurai, dan rusak sejalan dengan waktu. Seluruh benda, hidup atau mati, akan aus, rusak, lapuk, terurai, dan hancur. Akhir seperti ini mutlak akan dihadapi semua makhluk dengan caranya masing-masing dan menurut hukum ini, proses yang tak terelakkan ini tidak dapat dibalikkan.
Kita semua mengamati hal ini. Sebagai contoh, jika Anda meninggalkan sebuah mobil di padang pasir, Anda tidak akan menemukannya dalam keadaan lebih baik ketika Anda menengoknya beberapa tahun kemudian. Sebaliknya, Anda akan melihat bannya kempes, kaca jendelanya pecah, sasisnya berkarat, dan mesinnya rusak. Proses yang sama tak terhindarkan berlaku pula pada makhluk hidup, bahkan lebih cepat.
Hukum II Termodinamika adalah cara mendefinisikan proses alam ini dengan persamaan dan perhitungan fisika. Hukum fisika yang terkenal ini disebut juga "Hukum Entropi". Entropi adalah selang ketidakteraturan yang terjadi dalam suatu sistem. Entropi sistem meningkat ketika sistem itu bergerak dari keadaan teratur, terorganisir, dan terencana menuju keadaan yang lebih tidak teratur, tersebar dan tidak terencana. Semakin tidak teratur suatu sistem, semakin tinggi pula entropinya. Hukum Entropi menyatakan bahwa seluruh alam semesta bergerak menuju keadaan yang semakin tidak teratur, tidak terencana, dan tidak terorganisir.
Keabsahan Hukum II Termodinamika atau Hukum Entropi ini telah terbukti, baik secara eksperimen maupun teoretis. Para ilmuwan terpenting di masa kita menyetujui fakta bahwa Hukum Entropi akan menjadi paradigma yang mendominir hingga periode sejarah mendatang. Albert Einstein, ilmuwan terbesar di masa kita ini mengakuinya sebagai "hukum utama dari semua sains". Sir Arthur Eddington juga menyebutnya sebagai "hukum metafisika tertinggi di seluruh jagat".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar